SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
Persyaratan pengangkatan pertama yaitu:
a. Berstatus PNS
b. Memiliki integritas dan moralitas yang baik;
c. Sehat jasmani dan rohani;
d. Berijazah paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keahlian (bidang pendidikan ditetapkan dalam PermenPANRB JF masingmasing)
e. Berijazah paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk JF keterampilan (bidang pendidikan ditetapkan dalam PermenPANRB JF masing-masing)
f. Nilai Predikat Kinerja paling rendah baik dalam 1 (satu) tahun terakhir
g. Syarat lainnya yang ditetapkan oleh Menteri (ditetapkan dalam PermenPANRB JF masing-masing)
Perpindahan antar Jabatan adalah perpindahan dari jabatan pimpinan tinggi atau jabatan administrasi ke JF atau sebaliknya dan dapat dilaksanakan dalam satu atau lintas rumpun/klasifikasi Jabatan, diantaranya:
a. Pejabat Pimpinan Tinggi utama, Pejabat Pimpinan Tinggi madya, Pejabat Pimpinan Tinggi pratama ke dalam JF ahli utama;
b. Pejabat administrator ke dalam JF ahli madya;
c. Pejabat pengawas ke dalam JF ahli muda;
d. Pejabat pelaksana ke dalam JF keterampilan dan JF ahli pertama;
e. Pejabat Fungsional ahli utama ke dalam JPT Pratama; atau
f. Pejabat Fungsional keterampilan, ahli pertama, ahli muda, dan ahli madya ke dalam JA