Dalam rangka penyusunan SKP, Pegawai yang melaksanakan tugas belajar melakukan dialog kinerja dengan Pejabat Penilai Kinerja untuk menetapkan dan mengklarifikasi ekspektasi atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.
SKP pegawai tugas belajar dapat memuat ekspektasi terhap hasil studinya/ evaluasi akademiknua (IPK/predikat lainnya dan ketepatan waktu lulus) serta dapat ditambahkan dengan penugasan lain selama Pegawai melaksanakan tugas belajar. 
Menyadari kemungkinan terjadinya perbedaan metode dan proses penilaian kompetensi di antara lembaga penyelenggara penilaian kompetensi, BKN telah melakukan pembinaan terhadap penyelenggara penilaian kompetensi PNS, yakni melalui Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil. Pembinaan oleh BKN difokuskan pada beberapa komponen penyelenggaraan penilaian kompetensi, yaitu standar kompetensi jabatan, tim penilaian kompetensi, metode dan alat ukur, dan fasilitas penilaian kompetensi. Meskipun demikian, tidak tertutup kemungkinan terjadinya perbedaan nilai hasil penilaian kompetensi antar lembaga/unit penyelenggara penilaian kompetensi. Dalam hal demikian, maka BKN cq Puspenkom akan membentuk tim untuk melakukan pengecekan baik melalui verifikasi dokumen maupun pengecekan langsung ke lapangan.
Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis, meliputi:
1. memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
2. terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; dan
3. menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
1.    Menetapkan predikat kinerja organisasi (periodik/akhir);
2.    Melihat pedoman pola distribusi predikat kinerja pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi (Hal. 94 Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022);
3.    Menetapkan predikat kinerja pegawai berdasarkan hasil kerja dan perilaku kerja pegawai dengan mempertimbangkan pedoman pola distribusi.
Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, meliputi:
1. memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat;
2. ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan; dan
3. melakukan perbaikan tiada henti;